sel punca atau sel induk merupakan salah satu teknologi kedokteran yang saat ini marak dikembangkan. Pengembangan sel punca telah memberi harapan bagi penyembuhan berbagai penyakit yang belum bisa terobati sampai saat ini.
Walaupun masih berbenturan dengan problem etika dan beragam teknologi pengembangannya, terapi sel punca telah banyak dilakukan termasuk di Indonesia. Sejauh ini, ada beberapa sumber sel punca yang dikembangkan untuk terapi, baik yang berasal dari manusia seperti sel punca embrionik, sel punca dewasa dan sel punca tali pusat, dan sel punca yang berasal dari hewan (sel punca xeno).
Menurut Sekjen Perhimpunan Kedokteran Anti-Penuaan Indonesia (PERKAPI), Dr Suharto, SpKO, DPH, para ahli kini telah berhasil mengembangkan transplantasi sel punca xeno dari janin kelinci. Sel punca yang berasal dari kelinci ini dikembangkan oleh ahli transplantasi sel Prof Dr Michael Molnar dan diproduksi Bio Cellular Research Organization (BCRO) di Swiss sejak 1998.
Prof Molnar telah menemukan metode membuat 200 macam sel untuk keperluan klinis yang dapat ditanamkan dengan tingkat keamanan yang tinggi. Sel punca ini, kata Suharto, relatif lebih aman dan sama efektifnya dibandingkan transplantasi stem sel dari janin manusia. Sel punca ini juga tidak menimbulkan efek penolakan dari tubuh sehingga pada pelaksanaan terapi pasien tidak membutuhkan penekan zat imun atau imunospresan.
Sel induk yang diproduksi BCRO ini, kata Suharto, juga dihasilkan dari kelinci pilihan yang telah dikembangkan selama 30 generasi, jadi dipastikan tidak dapat menularkan penyakit kepada manusia.
Penggunaan sel punca dari kelinci ini diyakini Suharto memiliki prospek menjanjikan di masa depan mengingat superioritas sel punca hewan (xeno) terhadap manusia dibandingkan sel manusia seperti sel punca embrionik. Sel punca dari kelinci juga lebih mudah diterima oleh kalangan pemuka agama, karena sebelumnya penah muncul perdebatan di Indonesia tentang penggunaan sel punca dari hewan babi.
Sementara itu pakar anti-penuaan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Waluyo Soerjodibroto, menilai penggunaan sel punca kelinci yang dikembangkan Prof Molnar relatif lebih aman karena sel yang digunakan bukanlah sel punca embrionik atau pun sel punca dari darah di tali pusar.
Menurut Waluyo, sel punca embrionik yang diperoleh dari sel-sel pada tahap blastosit (5-7 hari pascapembuahan) berpotensi menjadi untuk berubah menjadi segala macam jaringan termasuk kanker. Sedangkan sel punca dari kelinci ini diperoleh pada tahap lebih lanjut di mana janin sudah mulai membentukan organ.
Walaupun masih berbenturan dengan problem etika dan beragam teknologi pengembangannya, terapi sel punca telah banyak dilakukan termasuk di Indonesia. Sejauh ini, ada beberapa sumber sel punca yang dikembangkan untuk terapi, baik yang berasal dari manusia seperti sel punca embrionik, sel punca dewasa dan sel punca tali pusat, dan sel punca yang berasal dari hewan (sel punca xeno).
Menurut Sekjen Perhimpunan Kedokteran Anti-Penuaan Indonesia (PERKAPI), Dr Suharto, SpKO, DPH, para ahli kini telah berhasil mengembangkan transplantasi sel punca xeno dari janin kelinci. Sel punca yang berasal dari kelinci ini dikembangkan oleh ahli transplantasi sel Prof Dr Michael Molnar dan diproduksi Bio Cellular Research Organization (BCRO) di Swiss sejak 1998.
Prof Molnar telah menemukan metode membuat 200 macam sel untuk keperluan klinis yang dapat ditanamkan dengan tingkat keamanan yang tinggi. Sel punca ini, kata Suharto, relatif lebih aman dan sama efektifnya dibandingkan transplantasi stem sel dari janin manusia. Sel punca ini juga tidak menimbulkan efek penolakan dari tubuh sehingga pada pelaksanaan terapi pasien tidak membutuhkan penekan zat imun atau imunospresan.
Sel induk yang diproduksi BCRO ini, kata Suharto, juga dihasilkan dari kelinci pilihan yang telah dikembangkan selama 30 generasi, jadi dipastikan tidak dapat menularkan penyakit kepada manusia.
Penggunaan sel punca dari kelinci ini diyakini Suharto memiliki prospek menjanjikan di masa depan mengingat superioritas sel punca hewan (xeno) terhadap manusia dibandingkan sel manusia seperti sel punca embrionik. Sel punca dari kelinci juga lebih mudah diterima oleh kalangan pemuka agama, karena sebelumnya penah muncul perdebatan di Indonesia tentang penggunaan sel punca dari hewan babi.
Sementara itu pakar anti-penuaan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Waluyo Soerjodibroto, menilai penggunaan sel punca kelinci yang dikembangkan Prof Molnar relatif lebih aman karena sel yang digunakan bukanlah sel punca embrionik atau pun sel punca dari darah di tali pusar.
Menurut Waluyo, sel punca embrionik yang diperoleh dari sel-sel pada tahap blastosit (5-7 hari pascapembuahan) berpotensi menjadi untuk berubah menjadi segala macam jaringan termasuk kanker. Sedangkan sel punca dari kelinci ini diperoleh pada tahap lebih lanjut di mana janin sudah mulai membentukan organ.
No comments:
Post a Comment