Thursday, June 26, 2008

Sorafenib Bantu Penderita Kanker Hati

PENDERITA kanker hati stadium lanjut (hepatocellular carcinoma/HCC) memiliki harapan lebih besar untuk memperpanjang dan mempertahankan kualitas hidupnya. Dengan menjalani terapi kanker berfokus sasaran menggunakan obat Sorafenib, penderita HCC dapat mengingkatkan kelangsungan hidup hingga 47 persen.

"Sorafenib sudah menjadi sistem standar untuk terapi kanker hati stadium lanjut. Obat ini adalah satu-satunya terapi yang telah menunjukkan adanya peningkatan survival rate bagi para penderita kanker hati di dunia dan juga di Indonesia," ungkap Profesor Ali Sulaiman SpDP-KGEH, dari Divisi Hematologi Departemen Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (FKUI/RSCM) di Jakarta, Kamis (26/6).

Kemampuan Sorafenib memperpanjang harapan hidup, lanjut Prof Ali, dapat dilihat dari hasil berbagai riset antara lain penelitian internasional SHARP fase ke-3 yang dilakukan pada pasien kanker hati di AS, Eropa dan Australia/Selandia Baru menunjukkan Sorafenib secara signifikan meningkatkan kualitas kelangsungan hidup sebasar 44 persen .

Pada penelitian serupa, yang juga mengevaluasi efikasi dan keamanan Sorafenib dibanding plasebo yang dilakukan pada pasien 226 penderita HCC di wilayah Asia Pasifik yakni Fase III Asia Pacific Study, terbukti bahwa Sorafenib secara signifikan meningkatkan kelangsungan hidup sebesar 47,3 persen pada para penderita kanker hati stadium lanjut.

"Dari hasil data yang ada, terlihat bahwa Sorafenib menunjukkan peningkatan perpanjangan tingkat kelangsungan hidup. Perbandingan antara penelitian di Asia Pasifik dengan hasil percobaan internasional SHARP di AS menunjukkan tingkat keberhasilan yang sama, meski pasien-pasien di Asia Pasifik memiliki status kesehatan yang lebih memprihatinkan dan lebih banyak metastase”, ungkap Dr. Hady Syarif, Head of Specialty Care Bayer Schering Pharma Indonesia.

Sorafenib merupakan terapi oral dengan sasaran sel tumor dan sistem pendarahan tumor untuk dikonsumsi dalam jangka panjang. Selain mengobati kanker hati stadium lanjut, obat ini juga digunakan untuk terapi kanker ginjal stadium lanjut. Sorafenib telah disetujui dilebih dari 40 negara bagi pengobatan untuk pasien penderita kanker hati yang tidak dapat dioperasi dan di lebih dari 70 negara untuk pengobatan bagi penderita kanker ginjal stadium lanjut.

Sorafenib bekerja dengan cara membidik sel tumor dan sistem pendarahan tumor. Dalam sebuah uji preklinis, Sorafenib terbukti mampu menghambat dua jenis kinase yakni profilerasi sel dan angiogenesis (pembentukan pembuluh darah) di mana keduanya berperan besar dalam proses pertumbuhan kanker. Proses ini penting pula bagi sel normal, sehingga terapi target dari Sorafenib juga bisa mempengaruhi beberapa sel normal.

Menurut Prof Ali, meski cukup aman digunakan. Sorafenib tetap memiliki efek samping bagi penggunanya. Eefek samping yang mungkin timbul di antaranya diare, rasa sakit seperti terbakar, dan mati rasa. "Bila beberapa gejala muncul, dokter biasanya akan menyesuaikan dosis dan mengentikan pengobatan untuk semnetara waktu," ungkapnya.

Pada November 2007, Sorafenib telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat Makanan AS (FDA) bagi pengobatan pasien dengan kanker hati yang tak dapat dioperasi dan belum lama ini juga disetujui di lebih dari 40 negara. Sedangkan di Indonesia, Sorafenib telah disetujui Badan POM RI pada April 2008 untuk pengobatan pasien dengan kanker hati stadium lanjut yang tidak dapat dioperasi (HCC).

Kanker hati stadium lanjut (hepatocellular carcinoma) menurut Prof Ali kini masuk dalam 6 besar kanker yang paling sering menyebabkan kematian di Indonesia. Jumlah penderitanya biasanya selaras dengan angka penderita hepatitis B dan hepatitis C kronis, dua kelompok yang berisiko paling tinggi . Sebagian besar pasien yang didiagnosis terkena kanker ini biasanya tidak diketahui gejala awalnya dan datang ke dokter sudah dalam stadium lanjut.

Pada stadium awal, kanker hati dapat diatasi dengan cara tindakan pembedahan untuk mengangkat jaringan sel kanker. Selain itu, pasien kanker hati menjalani kemoterapi. Namun pada stadium lanjut, pasien tidak bisa mejalani tindakan tersebut karena sel kanker sudah menyebar.

"Yang datang ke rumah sakit umumnya sudah telat. Sekitar 80 persen penderita tidak bisa dioperasi lagi, yang biasa diobati mungkin hanya sekitar 30-40 persen saja," tandasnya.

Presiden Instruksikan Beroperasinya BNN di Tiap Daerah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada seluruh pimpinan daerah mulai dari provinsi hingga kabupaten kota untuk tak hanya membentuk dan mendirikan Badan Narkotika Nasional (BBN) di tingkat provinsi hingga kabupaten saja, akan tetapi mengoperasionalkannya untuk memerangi peredaran narkoba. Hal itu disampaikan Presiden Yudhoyono saat memberikan sambutan di Puncak Peringatan Hari Antinarkoba Internasional (HANI) 2008 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (26/6) pagi.

Acara ini dihadiri Ibu Negara Ny Ani Bambang Yudhoyono, Ketua DPR Agung Laksono, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sjamsir Siregar dan sejumlah menteri kabinet. Juga Ketua Badan Nasional Narkotika (BNN) Jenderal (Pol) Sutanto serta Ibu Negara Ny Ani Bambang Yudhoyono, Ketua DPR Agung Laksono, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sjamsir Siregar dan sejumlah menteri kabinet lainnya dan pimpinan daerah.

"Saya instruksikan ke pimpinan daerah untuk meningkatkan kepedulian dan kepemimpinan terhadap perang melawan narkoba. Segera bentuk BNN di provinsi hingga ke kabupaten kota sebagaimana sudah ada ketentuan, baik Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 83 Tahun 2007," ujar Presiden. Menurut Presiden, BNN di tiap daerah harus segera terbentuk dan dilaksanakan. "Mari kita berikan atensi khusus terhadap kota-kota besar, termasuk di lingkungan sekolah atau lingkungan kampus dan perguruan tinggi. Kerasnya kehidupan di kota-kota besar, semakin membuat suburnya dan bekembangnya kejahatan narkoba di Indonesia," tambah Presiden.

Presiden Yudhoyono juga menegaskan, "Mari selamatkan kota-kota kita, terutama bagi keselamatan generasi muda." Dikatakan Presiden, tugas memerangi peredaran narkoba bukan hanya tugas BNN saja. Akan tetapi, tugas semua komponen bangsa. "Mulai dari orang tua, pendidik, pemimpin agama, tokoh masyarakat, dunia usaha serta jajaran pemerintah dari pusat hingga ke daerah," demikian Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden menyerahkan piagam penghargaan warga utama kepada perorangan, institusi dan masyarakat yang dinilai berjasa dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN). Mereka yang menerima adalah Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (Sikib) yang dipimpin oleh istri Menko Polhukam, yakni Murniati Widodo AS, Mae Fah Luang Foundation (MFLF) Thailand, yang diterima oleh Sekjen MFLF Mr Mom Rajawongse Disnadda Diskull serta Dirut Telkomsel Kuskendar Suryaharja, Gubernur Provinsi Nangroe Aceh Darrusallam Irwandi Jusuf serta Direktur IV Tindak Pidana Narkoba dan Ketua Bareskrim Polri Brigjen Pol Indra Thanos. Pada peringatan HANI itu, diangkat duta anti narkoba 2008, yaitu siswa SMU Kharisma Bangsa Pondok Cabe Reza Aulia, pembalap Ryan Haryanto dan aktris sinetron Sandra Dewi.

83.000 Lebih Pelajar Gunakan Narkoba

Jumlah pelajar pengguna narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) di Indonesia, berdasarkan data Badan Narkoba Nasional (BNN) tahun 2006, tercatat sebanyak 83.000 pelajar.

Kepala Kejaksaaan Negeri Bogor Surung Aritonang SH mengatakan, prihatin dan khawatir terhadap warga negara Indonesia, khususnya pelajar, yang terlibat penyalahgunaan Narkoba. "Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 8.449 pelajar sekolah dasar (SD). Jumlah pelajar (SD) pengguna narkoba tersebut meningkat sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya, sekira 2.542 pelajar," katanya pada upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tingkat Kota Bogor, di halaman Balaikota Bogor, Kamis.

Upacara dihadiri jajaran Muspida lainnya, yakni Kapolresta Bogor AKBP Yazid Fanani, perwakilan Komandan Kodim 0606 Kota Bogor, perwakilan Kepala Kantor Pengadilan Negeri Bogor, dan Asisten Tata Praja Pemerintah Kota Bogor Yamin M Saleh.

Peningkatan pengguna Narkoba juga terjadi pada pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Berdasarkan data BNN tahun 2004, tercatat sebanyak 18.000 pelajar SMP dan SMA pengguna Narkoba. "Jumlah tersebut meningkat sekira 400 persen pada 2006 menjadi sebanyak 73.253 pelajar SMP dan SMA yang menjadi pengguna Narkoba," katanya.

Usai upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tingkat Kota Bogor, dilanjutkan dengan pemusnahan belasan ribu kilogram Narkoba sitaan Kejari Kota Bogor yang menjadi barang bukti kasus Narkoba, sepanjang Januari hingga Juni 2008.

Narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 13.957 kg daun ganja kering, 3,13 gram putaw, 0,72 gram shabu, 39 butir pil ekstasi, dan 3.013 butir pil leksotan. Pemusnahan Narkoba dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong yang diawali oleh jajaran Muspida Kota Bogor, kemudian dilanjutkan oleh staf dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.

Surung Aritonang mengatakan, sepanjang Januari hingga Juni 2008, lembaga berwajib yakni kepolisian, kejaksaan negeri, dan pengadilan negeri, telah menyelesaikan sebanyak 23 kasus Narkoba dan 24 kasus psikotoprika, dengan jumlah tersangka mencapai 77 orang.